Melalui100 contoh soal CPNS Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), serta pembahasan dan juga tips dan trik cara menjawab soal cpns ini, kami berharap semoga Anda dapat dengan mudah memahami dan menguasai semua bentuk soal cpns - SKD 2019.
JAKARTA, - Politeknik Statistika STIS atau dulunya bernama Sekolah Tinggi Ilmu Statistik atau STIS adalah sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Pusat Statistik BPS. Kampusnya terletak di Jalan Otto Iskandardinata, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Penerimaan mahasiswanya dilakukan lewat program SPMB STIS pendaftaran STIS.Karena bersifat ikatan dinas, kuliah di STIS adalah tak dipungut biaya alias gratis. Selain itu, lulusan PS STIS juga akan langsung diserap untuk menjadi CPNS di lingkungan BPS atau instansi pemerintah lain yang membutuhkan. Dikutip dari laman resminya, Senin 29/3/2021, STIS menyelenggarakan program studi DIII dan DIV Lulusan STIS DIV diperuntukan sebagai tenaga siap pakai di bidang perencana survei atau sensus, pengolahan data hasil survei atau sensus, dan analisis statistik. Baca juga Berapa Gaji Lulusan PKN STAN Setelah Diangkat CPNS? Sementara lulusan STIS dari DIII diproyeksikan menjadi Koordinator Statistik Kecamatan KSK. Penempatan ikatan dinas lulusan STIS adalah kantor-kantor BPS di seluruh Indonesia. Jaminan langsung bekerja dan kuliah gratis ini membuat penerimaan mahasiswa baru STIS jadi incaran bagi ribuan lulusan SMA dan sederajat setiap tahunnya. Lalu berapa gaji plus tunjangan yang akan diterima para lulusan STIS setelah lulus dan diangkat menjadi CPNS gaji lulusan STIS? Gaji Pokok Gaji pokok CPNS lulusan STIS bersifat sama dengan seluruh instansi pemerintah di seluruh Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah PP Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan MKG. Baca juga Minat Jadi PNS Kemenlu? Ini Besaran Gaji dan Tunjangannya Seorang lulusan STIS dari program studi prodi DIII maka otomatis akan diangkat menjadi CPNS di golongan IIc. Sementara untuk lulusan prodi DIV maka masuk golongan CPNS IIIa. Lulusan STIS bisa melanjutkan kuliah lagi setelah bekerja, baik melanjutkan kuliah kedinasan ataupun atas inisiatif sendiri. Nantinya pendidikan terakhir bisa digunakan untuk kenaikan pangkat golongan PNS. Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, gaji pokok PNS untuk golongan IIc masa kerja tahun pertama yakni sebesar Rp per bulan. Lalu untuk golongan IIIa gaji pokoknya sebesar per bulan. Selain gaji pokok, CPNS lulusan STIS juga menerima tunjangan melekat antara lain tujangan suami istri 5 persen dari gaji pokok, tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok maksimal 3 anak, tunjangan makan Rp per hari golongan II, tunjangan jabatan, dan uang perjalanan dinas. Baca juga Ini Besaran Lengkap Gaji dan Tunjangan Diplomat di Kemenlu Tunjangan kinerja BPS CPNS lulusan STIS juga akan menerima tunjangan kinerja atau tukin. Besaran tukin lazimnya lebih besar ketimbang tunjangan-tunjangan melekat yang sudah disebutkan di atas, bahkan bisa jauh di atas gaji pokok PNS sesuai dengan peringkat jabatannya setelah berkarier di BPS. Besaran tunjangan kinerja BPS diatur pemerintah lewat Peraturan Presiden Perpres Nomor 99 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pusat Statistik. Di Perpres tersebut, kelas jabatan bagi ASN di BPS terbagi dalam 27 level. Peringkatan kelas jabatan terendah adalah 1, sementara tertinggi adalah kelas jabatan 27. Sebagai ilustrasi, untuk mahasiswa STIS yang selesai diwisuda dari program studi DIII, maka akan diangkat menjadi CPNS dengan posisi Koordinator Statistik Kecamatan berhak mendapatkan tunjangan kinerja sebesar antara Rp sampai dengan Rp di kelas jabatan 7. Baca juga Dari Tamtama hingga Jenderal, Ini Gaji TNI AD Plus Tunjangan Per Bulan Di kelas jabatan 8 untuk posisi yang sama sebagai Koordinator Statistik Kecamatan akan mendapatkan tukin sebesar Rp sampai dengan Rp per bulan. Pembagian kelas jabatan struktural dan fungsional umum serta besaran tukin di lingkungan BPS diatur dalam Peraturan BPS Nomor 46 Tahun 2018. Berikut rincian lengkap tukin BPS per bulan terbaru berdasarkan Perpres Nomor 99 Tahun 2018 Kelas jabatan 17 Rp Kelas jabatan 16 Rp Kelas jabatan 15 Rp Kelas jabatan 14 Rp Kelas jabatan 13 Rp Kelas jabatan 12 Rp Kelas jabatan 11 Rp Kelas jabatan 10 Rp Kelas jabatan 9 Rp Kelas jabatan 8 Rp Kelas jabatan 7 Rp Kelas jabatan 6 Rp Kelas jabatan 5 Rp Kelas jabatan 4 Rp Kelas jabatan 3 Rp Kelas jabatan 2 Rp Kelas jabatan 1 Rp Baca juga Rincian Gaji TNI AL Plus Tunjangan, dari Tamtama hingga Laksamana Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
LulusanSTTD nantinya akan ditugaskan menjadi pegawai yang menangani masalah transportasi dan perhubungan. Pada tahun 2018 STTD membuka kuta pendaftaran calon mahasiswa baru sejumlah 2676 orang, termasuk dengan PTK di bawah Kemenhub lainnya. Alamat websitenya di mengetahui info lebih lanjut.
Gaji Dishub Lulusan STTD – Melanjutkan sekolah perguruan tinggi kedinasan merupakan salah satu impian dan keinginan banyak orang, salah satunya mungkin anda. Hal tersebut karena jika melanjutkan di sekolah tinggi kedinasan nantinya akan mendapatkan peluang bekerja sesuai dengan jurusan apa yang saat ini banyak orang yang belum meminati untuk masuk ke salah satu perguruan tinggi kedinasan, hal tersebut di karenakan berbagai alasan. Padahal jika anda masuk di salah satu sekolah kedinasan sudah bisa dikatakan memiliki kesempatan bekerja di salah satu pekerjaan yang layak Dishub Lulusan STTD & Tunjangan TerbaruGaji Dishub Lulusan STTDTunjangan Pegawai Dishub Lulusan STTDDi Indonesia sendiri banyak sekali sekolah atau perguruan tinggi kedinasan yang bisa di sesuaikan dengan kemampuan anda, jadi nantinya anda bisa menentukan akan masuk sekolah tinggi kedinasan yang mana. Banyak sekolah tinggi kedinasan yang terbilang favorit, salah satunya Sekolah Tinggi Transportasi Darat atau pada pembahasan kali ini akan membahas mengenai informasi gaji Dishub dengan lulusan STTD. Mungkin banyak yang bertanya akan hal tersebut, jika ada mahasiswa yang lulus atau dari lulusan STTD, karena pada umumnya lulusan STTD sendiri nantinya akan bekerja di untuk anda yang penasaran akan sebuah besaran gaji dari seorang pegawai Dishub dengan lulusan sekolah tinggi transportasi darat, berikut akan disampaikan dibawah ini. Jadi terus simak ulasan ini sampai akhir agar anda mengetahui besaran gaji dan tunjangan apa saja yang di Dishub Lulusan STTDBicara gaji seorang pegawai Dishub sendiri memiliki gaji yang cukup beragam di setiap posisi dan tanggung jawabnya. Untuk seorang staff saja bisa mendapatkan gaji setiap bulannya bisa di angka 5 sampai 7 juta, dan untuk project manager sendiri bisa sampai angka 3 sampai 5 berapa dengan lulusan STTD sendiri yang bekerja di dinas perhubungan? Apakah sama seperti yang diatas? Yah gaji seorang pegawai Dishub dimana memiliki lulusan sekolah tinggi transportasi darat sendiri bisa mendapatkan gaji di angka 5 sampai 6 jutaan, tergantung dengan jabatan atau semakin penting posisi atau jabatan, maka gaji yang di dapatkan oleh pegawai Dishub tersebut bisa bertambah besar. Jadi bisa dikatakan gaji dari seorang lulusan STTD yang bekerja di dinas perhubungan, sangat bervariatif dan tidak semua jabatan memiliki kesamaan uang di terima setiap Pegawai Dishub Lulusan STTDBekerja di dinas perhubungan pastinya setiap pegawai nantinya tidak hanya mendapatkan gaji saja, pastinya juga akan mendapatkan sebuah tunjangan. Nah tunjangan yang di dapat juga beragam seperti tunjangan kinerja, tunjangan kehormatan dan tunjangan tunjangan tersebut nantinya para pegawai Dishub lulusan STTD juga akan mendapatkan seperti uang makan dan transport pastinya ada. Dimana jika di gabungkan dengan gaji pokok, maka besaran uang yang di dapatkan setiap bulannya akan semakin bertambah itulah tunjangan yang di dapatkan oleh para pegawai Dishub dengan lulusan STTD, dimana yang jelas tunjangan tersebut yang akan menambah besaran gaji setiap bulannya. Mungkin itu saja yang bisa sampaikan untuk anda semua mengenai gaji pegawai Dishub, dimana yang jelas gaji tersebut tidak jauh berbeda dengan gaji lulusan planologi atau lulusan sekolah kedinasan lainnya.
Berapagaji dishub. Gaji pokok PNS regulator transportasi golongan I A Rp 14 jutabulan. Gaji Dishub Lulusan STTD Melanjutkan sekolah perguruan tinggi kedinasan merupakan salah satu impian dan keinginan banyak orang salah satunya mungkin anda. Ibukota negara Indonesia itu memang sangat padat tidak hanya penduduk. Sedangkan gaji pokok
Halo, Sobat Zenius! Siapa nih yang tertarik buat masuk STAN? Sudah tahu belum penempatan lulusan STAN kerja di mana? Atau berapa sih kisaran gaji lulusan STAN? Nah, kalau elo belum tahu, di artikel kali ini gue bakalan bahas mengenai prospek kerja lulusan STAN dan penghasilannya. Simak terus, ya! Tapi sebelum langsung ke inti bahasan, elo udah tahu kan apa itu STAN atau yang kini dikenal sebagai PKN STAN? STAN merupakan sekolah kedinasan dengan kepanjangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara yang telah berubah menjadi Politeknik Keuangan Negara STAN. Jadi, apa aja sih prospek kerja lulusan STAN dan berapa gaji lulusan STAN itu? Simak pembahasan berikut ini. Lulusan STAN kerja di mana? Cek prospek kerja lulusan STAN Arsip Zenius Sobat Zenius pasti tahu kan kalau di PKN STAN ada beberapa jurusan yang bisa dijadikan pilihan. Nah, dengan mengetahui jurusan apa saja yang ada di STAN, maka elo akan tahu nantinya lulusan STAN kerja di mana. Banyak orang sudah tak kebingungan lagi ketika ditanya lulusan STAN jadi apa. Sebagai sekolah kedinasan lulusan STAN akan menjadi CPNS di berbagai instansi pemerintahan. Secara umum dan sebagian besar lulusan STAN akan ditempatkan di lingkungan Kementerian Keuangan, namun sebagian lainnya juga ditempatkan di instansi pemerintah lain. Nah, di artikel kali ini, gue bakalan bahas prospek kerja dan penempatan lulusan STAN. Direktorat Jenderal Pajak DJP Lulusan STAN yang ditempatkan di kantor DJP bertugas untuk merumuskan serta melaksanakan kebijakan di bidang perpajakan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Direktorat Bea dan Cukai Lulusan STAN, khususnya jurusan Kepabeanan dan Cukai, akan bekerja di Direktorat Bea dan Cukai yang mana nantinya akan ditempatkan di bagian pelabuhan atau di bandara yang berhubungan dengan kepabeanan dan cukai. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DJKN Lulusan STAN yang ditempatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DJKN akan bertugas dalam merumuskan serta melaksanakan kebijakan bidang kekayaan negara, piutang negara dan lelang, sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku. Direktorat Jenderal Perbendaharaan DJPBN Selanjutnya, lulusan STAN juga akan ditugaskan di Ditjen Perbendaharaan yang mana akan terlibat dalam merumuskan serta melaksanakan kebijakan di bidang perbendaharaan negara sesuai dengan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Instansi Pemerintah Lainnya Seperti yang udah gue bahas sebelumnya, lulusan STAN juga memiliki peluang untuk ditempatkan di lingkungan instansi pemerintah yang lain, seperti Kementerian Koordinator bidang PerekonomianKementerian Koordinator bidang KemaritimanKementerian PertahananKementerian Perencanaan Pembangunan NasionalBadan Perencanaan Pembangunan Nasional PPN/BappenasKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiBadan Pemeriksa KeuanganBadan Pengawasan dan Pembangunan KeuanganBadan Narkotika Nasional Punya cita-cita belajar di PKN STAN? Elo harus berhasil untuk lolos seleksinya dulu dong supaya layak menjadi bagian dari sekolah kedinasan satu ini. Untuk elo yang mau belajar di sini bisa banget lho belajar lewat aplikasi Zenius. Ada materi pembelajaran oleh tutor Zenius yang bikin elo auto ngerti deh. Elo juga bisa kerjain soal-soal yang udah disediain. Langsung aja yuk download aplikasi Zenius dengan klik banner di bawah ini! Download Aplikasi Zenius Tingkatin hasil belajar lewat kumpulan video materi dan ribuan contoh soal di Zenius. Maksimalin persiapan elo sekarang juga! Berapa gaji lulusan STAN? Oke, setelah tahu penempatan lulusan STAN kerja di mana, elo juga pasti penasaran kan berapa kisaran gaji lulusan STAN. Perlu diketahui, nih, lulusan STAN dari program D3 akan diangkat menjadi PNS golongan II-C, sedangkan lulusan dari D1 akan diangkat menjadi PNS Golongan II-A. Berdasarkan PP Nomor 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNS, selain mempertimbangkan golongan, besaran gaji lulusan STAN juga memperhitungkan masa kerja golongan MKG. Merujuk pada peraturan tersebut, karena lulusan STAN dari program D3 akan menjadi PNS golongan II-C, maka di tahun pertama akan menerima gaji pokok sebesar per bulan. Sedangkan, gaji lulusan STAN dari program D1 yang mana menjadi PNS golongan II-A akan mendapat gaji pokok sebesar per bulan. Tapi elo juga perlu tahu, kalau gaji lulusan STAN yang gue tulis di atas itu akan berbeda di tahun selanjutnya. Di setiap tahunnya tentu akan ada kenaikan gaji bagi para lulusan STAN. Lulusan STAN program D3 atau yang menjadi PNS golongan II-C akan mendapatkan kenaikan gaji menjadi Lalu, untuk lulusan STAN program D1 akan menerima kenaikan gaji menjadi Selain itu, dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa lulusan STAN dengan masa kerja 33 tahun akan menerima gaji sebesar Tambahan info, untuk lulusan STAN yang telah bekerja lebih dari 2 tahun dapat melanjutkan kuliah yang mana bisa menjadi kesempatan untuk kenaikan tingkat golongan PNS yang berdampak pada kenaikan gaji. Oke, elo pasti tahu kan, kalau jadi PNS itu gak cuma dapet gaji pokok tapi juga ada yang namanya tunjangan. Tunjangannya dapat berupa tunjangan keluarga, tunjangan umum hingga tunjangan kinerja. Berapa sih tunjangan gaji lulusan STAN? Salah satu tunjangan gaji lulusan STAN yang akan diterima berupa tunjangan kinerja atau tukin. Sekedar informasi, tunjangan kinerja merupakan tunjangan terbesar yang diterima oleh PNS dan untuk yang bekerja di lingkungan Kementerian Keuangan, tunjangan kinerja dapat mencapai puluhan juta. Tertarik banget gak, sih buat masuk STAN? Informasi lebih rinci, berdasarkan PP Nomor 156 tahun 2014, tunjangan kinerja untuk kelas jabatan terendah kelas 1 akan menerima Sedangkan untuk kelas jabatan tertinggi kelas 27, tunjangan kinerja yang diterima dapat mencapai Dan lulusan STAN program D3 termasuk ke dalam kelas jabatan 6 yang mana mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Lebih lanjut, berdasarkan PP Nomor 37 tahun 2015, lulusan STAN di lingkungan Kementerian Keuangan khususnya di Direktorat Jenderal Pajak DJP menerima tunjangan kinerja sebesar Eits tapi tunjangan kinerja ini nggak turun begitu aja ya. Ini semua tergantung pada penerimaan pajak negara. Jika penerimaan pajak mencapai 95% elo bakal mendapat 100% tunjangan. Penerimaan pajak hanya 80-90%, elo yang berharap tunjangan gaji STAN yang tinggi jadi hanya turun 80%, begitu seterusnya. Hingga sampai penerimaan pajak hanya mencapai 70% maka hanya 50% tunjangan yang diberikan. Oh iya gaji lulusan STAN serta tunjangannya yang menggiurkan ini nggak bisa langsung elo nikmati kalau elo masih CPNS. Elo akan menerima 80% gaji pokok dan maksimal 50% dari tunjangan. Ingat kan tadi gue bilang lulusan STAN akan mulai sebagai CPNS terlebih dahulu. Untuk mendapat hak penuh seperti di atas, elo wajib menjalani tes terlebih dahulu agar dapat diangkat menjadi PNS. Nah, sekarang elo udah tahu, kan, lulusan STAN kerja di mana dan berapa gaji lulusan STAN lengkap dengan tunjangannya. Hal inilah yang membuat STAN menjadi salah satu prioritas pilihan sekolah kedinasan. Selain biaya kuliah atau pendidikan yang gratis, penempatan lulusan STAN juga sudah diatur dengan jelas dengan penghasilan yang WOW! Jadi, buat elo yang tertarik buat masuk STAN, elo perlu banget mempersiapkan diri agar lolos seleksi STAN yang sulit dengan persaingan ketat. Persiapkan diri dari sekarang, ya! Jangan lupa buat cek informasi mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran SPMB PKN STAN dengan mengakses link Panduan SPMB PKN STAN. Buat elo yang penasaran dengan paket belajar Zenius yang bisa bantu elo dalam seleksi STAN dan PTN lainnya nanti bisa klik banner di bawah ini ya! Yuk persiapkan dirimu bareng Zenius Ultima! Penulis Ni Kadek Namiani Tiara Putri – SEO Writer Intern Zenius Originally published December 10, 2021 Updated by Silvia Dwi
Seleksicalon taruna dilaksanakan dalam 4 tahap dengan sistem gugur. Besar biaya seleksi ditetapkan masing-masing perguruan tinggi Kemenhub sesuai peraturan perundang-undangan sebagai berikut: 1. Seleksi Tahap I Pendaftaran: Rp 135.000 - Rp 150.000. 2. Seleksi Tahap I Seleksi Administrasi: -. 3.
Home Kampus Selasa, 09 November 2021 - 0006 WIBloading... Sekolah Tinggi Akuntansi Negara STAN. Foto/Dok/SINDOnews A A A JAKARTA - Gaji lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara STAN yang layak dan stabil membuat kampus ini menjadi salah satu pilihan kuliah menarik di Indonesia. STAN menjamin semua lulusannya untuk bekerja ikatan dinas di bidang keuangan negara mulai dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, dan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Keuangan Kemenkeu ini memang menjanjikan pekerjaan yang tetap begitu lulusannya selesai kuliah di STAN. Maka, tak heran jika banyak mahasiswa yang sudah kuliah di kampus tertentu rela pindah ke STAN karena jaminan masa depannya lebih jelas dan terjamin. Baca Juga Walau menerima gaji yang layak dan stabil, luluan STAN harus siap untuk ditempatkan di berbagai tempat di Indonesia. Bahkan, harus siap ditempatkan di kota atau provinsi yang jauh dari keluarga. Hal ini sudah menjadi risiko yang harus diterima ketika kita masuk siap untuk ditempatkan di berbagai tempat, lulusan STAN diharapkan bisa berkontribusi bagi negara di mana pun mereka bekerja. Lulusan STAN diharapkan bisa menjadi ujung tombak keuangan negara yang menjadi tumpuan ekonomi berapakah gaji lulusan STAN? Berikut rinciannya berdasarkan PP tahun 2019 yang mengatur gaji pegawai STAN setelah diangkat menjadi PNS Baca Juga 1. Gaji Pokok Lulusan STANBerdasarkan PMK Nomor 226/ lulusan program D3 STAN langsung diangkat menjadi PNS. Lulusan program D3 STAN diangkat menjadi PNS golongan II C. Jika lulusan STAN itu berasal dari program D1, maka ketika lulus akan menjadi PNS golongan II lulusan STAN dengan golongan II A mendapatkan gaji per bulan. Golongan II A ini adalah lulusan D1 STAN. Kemudian, untuk golongan II C akan mendapatkan gaji per bulan. Gaji ini berlaku di tahun pertama tahun berikutnya, gaji lulusan D1 STAN alias PNS golongan IIA meningkat menjadi per bulan. Sedangkan gaji lulusan D3 STAN alias PNS golongan II C meningkat menjadi per bulan. sekolah tinggi akuntansi negara stan mahasiswa perguruan tinggi kemenkeu badan pemeriksa keuangan bpk Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkini More 3 jam yang lalu 3 jam yang lalu 5 jam yang lalu 5 jam yang lalu 5 jam yang lalu 7 jam yang lalu
Sesuaijadwal, pendaftaran Sekolah Kedinasan akan berlangsung hingga 30 April 2022. Sekolah Kedinasan merupakan perguruan tinggi yang dikelola oleh instansi pemerintah. Para lulusan nantinya akan ditempatkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Jakarta - Politeknik Transportasi Darat Indonesia-Sekolah Tinggi Transportasi Darat PTDI-STTD membuka pendaftaran taruna baru bersama 21 sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan Kemenhub lainnya hingga 30 April peserta seleksi PTDI STTD dibuka di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara SSCASN Sekolah dengan sekolah kedinasan Kemenhub lainnya, PTDI-STTD juga membuka membuka penerimaan taruna baru dalam formasi program studi prodi Pola Pembibitan Pemerintah Daerah Pemda, di samping formasi prodi Pola Pembibitan taruna dan taruni khusus Pola Pembibitan Pemda wajib berdomisili sesuai wilayah formasi prodi pemda, dibuktikan dengan e-KTP atau Kartu informasi, biaya akademik SPP per semester bagi taruna jalur Pola Pembibitan di sekolah kedinasan Kemenhub ditangung pemerintah hingga lulus biaya nonakademik seperti biaya penunjang dan biaya wisuda dibebankan pada taruna-taruni sesuai ketentuan perguruan itu, taruna jalur mandiri dikenakan biaya akademik per semester dan biaya syarat taruna sekolah kedinasan PTDI-STTD per prodi dan formasinya, dikutip dari Pengumuman Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan di Perguruan Tinggi di Lingkungan Kemenhub Tahun Akademik 2023/2024Formasi Prodi PTDI-STTD Pola Pembibitan1. Transportasi Darat Sarjana Terapan D4Formasi Pola Pembibitan Kemenhub 41 taruna/taruniFormasi Pola Pembibitan Pemda 343 taruna/taruni2. Teknologi Rekayasa Otomotif Sarjana Terapan D4Formasi Pola Pembibitan Kemenhub 24 taruna/taruniFormasi Pola Pembibitan Pemda -3. D3 Manajemen Transportasi Jalan MTJFormasi Pola Pembibitan Kemenhub 15 taruna/taruniFormasi Pola Pembibitan Pemda 177 taruna/taruni4. D3 Manajemen Transportasi Perkeretaapian MTPFormasi Pola Pembibitan Kemenhub 24 taruna/taruniFormasi Pola Pembibitan Pemda -Syarat JurusanCalon pendaftar PTDI-SSTD disyaratkan memiliki ijazah kelulusan dari jurusan SMA/MA jurusan IPA sederajat, atau SMK/MAK dari program keahlian berikutTeknologi Konstruksi dan PropertiTeknik Geomatika dan GeospasialTeknik KetenagalistrikanTeknik MesinTeknik IndustriTeknik OtomotifTeknik ElektronikaTeknik Komputer dan InformatikaTeknik TelekomunikasiTeknologi Pesawat UdaraTeknologi TekstilTeknik KimiaTeknik PerkapalanTeknik PerminyakanGeologi PertambanganTeknik Energi TerbarukanSyarat UmumWNIUsia 16-23 tahun per 1 September 2023Tinggi minimal 160 cm bagi laki-laki dan 155 cm bagi perempuanKetajaman penglihatan normal, tidak buta warna parsial maupun total, melampirkan surat pernyataan tidak buta warna saat pendaftaranBerbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkobaSyarat nilai rata-rata ujian di ijazahLulusan 2022 dan sebelumnya minimal 7,0 dari skala 1-10, 70 dari skala 10-100, atau 2,8 dari skala 1-4Lulusan 2022 dan sebelumnya khusus putra/putri Papua minimal 6,5 dari skala 1-10, 65 dari skala 10-100, atau 2,6 dari skala 1-4Syarat nilai rata-rata rapor komponen pengetahuan di semester genap kelas 11 dan semester ganjil kelas 12Formasi umum minimal 70 dari skala 10-100Formasi khusus putra/putri Papua minimal 65,0 dari skala 10-100Khusus pendaftar lulusan 2023 disyaratkan menunjukkan ijazah SMA/sederajat jika dinyatakan lolos seleksiKhusus pendaftar lulusan 2022 dan sebelumnya yang memiliki nilai ijazah skala 1-10 atau 1-4 wajib konversi nilai ke skala 10-100, lampirkan keterangan dari sekolah asal yang dibubuhi tanda tangan kepala sekolah, unduh panduan di lulusan luar negeri atau yang berijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan atau persamaan ijazah dari KemendikbudristekBelum pernah menikah secara adat, hukum agama, dan negaraBelum pernah hamil atau melahirkanBersedia tidak menikah selama proses seleksi maupun pendidikan di perguruan tinggi KemenhubKhusus laki-laki tidak memiliki tato atau bekas tato, tidak ditindik atau bekas tindik, kecuali yang disebabkan ketentuan agama atau adat, dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adatKhusus perempuan tidak memiliki tato atau bekas tato, tidak ditindik atau bekas tindik selain 1 pasang di telinga, kecuali yang disebabkan ketentuan agama atau adat, dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adatTidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatanBelum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan atau mengundurkan diri sebagai taruna/taruni perguruan tinggi KemenhubBersedia menaati segala peraturan pada pelaksanaan Pola Pembibitan perguruan tinggi KemenhubBersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengonsumsi dan atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan, dan melakukan tindakan asusila, atau penyimpangan seksualKhusus formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan, bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis UPT Kementerian Perhubungan di seluruh wilayah Indonesia setelah menyelesaikan PendidikanDinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumenMelakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang ditujuBersedia menandatangani Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni Sipencatar Kementerian Perhubungan Tahun 2023, bermaterai Rp 10 ribuMemiliki surat elektronik/e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses informasi yang diterima peserta yang diakibatkan kesalahan penulisan alamat e-mail dan nomor telepon yang tidak aktif, mutlak menjadi tanggung jawab Seleksi dan BiayanyaSetiap tahap seleksi sekolah kedinasan Kemenhub menggunakan sistem gugur. Biayanya beragam sesuai instansi perguruan tinggi. Berikut tahapnyaSeleksi Tahap 1- Pendaftaran Rp 125 ribu - Rp 150 ribu- Seleksi Administrasi -Seleksi Tahap 2- Seleksi Kompetensi Dasar SKD Rp 50 ribuSeleksi Tahap 3- Tes Kesehatan Rp 625 ribu - Rp 1,82 juta- Kesamaptaan Rp 70 ribu - Rp 320 ribuSeleksi Tahap 4- Psikotes Rp 300 ribu - Rp 600 ribu- Wawancara Rp 80 ribu - Rp 350 ribuPeserta bisa memilih satu titik lokasi dilaksanakan di kantor pusat Badan Kepegawaian Negara BKN, kantor regional kanreg BKN dan Unit Pelaksana Teknis UPT BKN di berbagai kota, serta kampus Politeknik Negeri itu, titik lokasi seleksi lanjutan PTDI-STTD akan dilangsungkan di SeleksiPendaftaran 1-30 April 2023Pengumuman peserta SKD Mei 2023Pelaksanaan SKD Juni 2023Pengumuman hasil SKD Juli 2023Pelaksaan Tes Kesehatan dan Kesamaptaan Juli 2023Pelaksaan Psikotes dan Tes Wawancara Agustus 2023Pengumuman hasil Pantukhir September 2023Rincian formasi prodi Pola Pembibitan Pemda Sekolah Kedinasan Kemenhub di PTDI-STTD dan pendaftarannya dapat diunduh, klik DI SINI. Simak Video "Hindawan Hariowibowo, Sosok Flight Test Engineer Pesawat N219 Karya PTDI" [GambasVideo 20detik] twu/nwk
8qB5h4. bopv45qi4n.pages.dev/396bopv45qi4n.pages.dev/383bopv45qi4n.pages.dev/55bopv45qi4n.pages.dev/144bopv45qi4n.pages.dev/193bopv45qi4n.pages.dev/228bopv45qi4n.pages.dev/184bopv45qi4n.pages.dev/57bopv45qi4n.pages.dev/185
berapa gaji lulusan sttd